Sejak saat itu, dirinya semakin lantang menyuarakan kritikan terhadap sejumlah praktik korupsi di Indonesia. Tekadnya memberantas kasus korupsi di Indonesia membawanya bergabung sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK.
Kariernya semakin melambung ketika ia ditunjuk mengisi posisi Juru Bicara KPK pada awal Desember 2016 lalu. Dirinya pun kerap tampil di hadapan publik untuk menyampaikan perkembangan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Lalu, pada September 2020, Febri memutuskan mundur dari jabatannya di KPK karena polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir pada 2019.
Dirikan Firma Hukum
Setelah tak lagi bersama KPK, Febri lalu mendirikan firma hukum bernama Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.
Sayangnya, citra positif Febri ketika berada di KPK justru mulai tercoreng saat dirinya menjadi pengacara dari sejumlah kasus kontroversial di publik.
Nama Febri pernah menjadi sorotan ketika dirinya memutuskan bergabung sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak sedikit rekan-rekannya di KPK dan ICW, seperti Novel Baswedan dan Yudhi Purnomo yang menyayangkan keputusan Febri tersebut.
Sosok Febri kembali menjadi sorotan pada 2023 lalu setelah dirinya memutuskan menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Padahal, ketika mendirikan firma hukum tersebut, Febri sempat menyatakan tidak akan menangani perkara korupsi.
Febri kembali menjadi perbincangan publik kala dirinya bergabung menjadi juara bicara tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang pada saat itu terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku maupun dugaan perintangan penyidikan.
