JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, berharap keterbatasan fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Yuke usai pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA), pada Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas harus disikapi dengan menetapkan skala prioritas pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Memang dengan keterbatasan fiskal yang ada, Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air harus benar-benar memprioritaskan program yang paling berdampak bagi masyarakat," kata Yuke.
Ia menjelaskan, sejumlah program seperti penataan trotoar, pembangunan dan pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga pengendalian banjir merupakan kebutuhan yang harus tetap menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Jamwas Beberkan Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses anggota DPRD dijadikan salah satu dasar penyusunan anggaran. Pasalnya, sebagian besar keluhan warga berkaitan dengan jalan lingkungan, saluran air, serta infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Dinas SDA.
Yuke menegaskan, Komisi D meminta perangkat daerah terbuka apabila terdapat usulan masyarakat yang belum dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran. Dengan demikian, DPRD dapat membahas kemungkinan penyesuaian anggaran pada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Ia mengungkapkan, dibandingkan APBD 2026, alokasi anggaran untuk Suku Dinas (Sudin) mengalami penurunan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan penanganan jalan lingkungan dan saluran air di berbagai wilayah Jakarta masih cukup tinggi.
Karena itu, Yuke meminta perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah pengaduan masyarakat, serta tingkat urgensi setiap permasalahan.
Baca Juga: 167.251 Lansia di Jakarta Dapat Bansos KLJ, Simak Cara Tarik Uang Rp300.000 Subsidi Pemprov DKI
