Selain menyoroti keterangan Heni Sagara dan Iwa Wahyudi, Fidelis juga mengingatkan kembali majelis hakim mengenai keterangan saksi ahli BPOM yang menurutnya menyatakan terdapat sejumlah produk yang kadaluwarsa keberlakuan administrasi BPOM, serta keterangan mengenai pabrik milik Heni Sagara yang pernah ditutup sementara oleh BPOM.
Usai pembacaan nota pembelaan, Jaksa Penuntut Umum meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempelajari isi pledoi sebelum menyampaikan replik. Permohonan tersebut dikabulkan, dan sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung satu minggu mendatang dengan agenda pembacaan replik.
