Ia menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan menghubungi Unit Satreskrim Polres Pandeglang dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah agar dapat dilakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.
Selain mengembalikan barang bukti kepada pemilik sah, Polres Pandeglang juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Nonton A Shop for Killers Season 2 Sub Indo di Mana? Link Resmi, Jadwal Tayang, dan Sinopsis
"Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang," tegasnya.
Dhyno juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan, seperti kunci ganda, untuk mengurangi risiko pencurian.
Korban Bersyukur Motornya Kembali Setelah Hilang Sejak Februari
Salah seorang korban curanmor asal Kecamatan Cimanggu, Arif, mengaku bersyukur motornya akhirnya berhasil ditemukan setelah hilang sejak Februari 2026.
"Alhamdulillah motor saya bisa kembali lagi. Waktu hilang sejak Februari, saya sudah berpikir tidak akan kembali. Ternyata sekarang bisa saya bawa pulang lagi," ujarnya.
Arif juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pandeglang yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan kendaraannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Pandeglang. Dengan motor ini saya bisa kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.
