"Tergantung dari kasusnya. Kalau memang pelanggarannya berat, ya harus sampai ke polisi. Mungkin bisa masuk pidana," kata dia.
Perihal sanksi blacklist atau tidak boleh menggunakan transportasi umum yang sama, Taufik menilai belum efektif diterapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut baru bisa dijalankan jika sistem tiket terintegrasi dengan identitas penumpang.
"Kalau blacklist, ya mesti dicari mekanismenya. Misalnya tiketnya berdasarkan KTP. Kalau begitu baru bisa. Kalau sekarang belum bisa," ujar dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pelaku pelecehan seksual dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bahkan jika memungkinkan diperberat agar memberikan efek jera sekaligus menjaga citra Jakarta sebagai kota aman, tertib, dan nyaman.
"Kalau bisa memang diperberat karena ini sudah mencoreng citra Jakarta sebagai kota yang aman, kota yang tertib, dan kota yang bersih," pungkasnya.
