Polisi Bongkar Toko Kosmetik Diduga jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Senin 20 Jul 2026, 14:03 WIB
Potret Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana. (Sumber: Istimewa)
Potret Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana. (Sumber: Istimewa)

Seluruh barang bukti kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Vape Mengandung Obat Keras, Jonathan Frizzy Diancam 12 Tahun Penjara

Kasus Masuk Tahap Pemberkasan

Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga pengujian laboratorium forensik terhadap obat-obatan yang disita.

AKP I Made Artana memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan.

"Kasus ini sedang dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update