Nabiyla Risfa Izzati Lulusan Mana? Berikut Jejak Pendidikan Dosen UGM yang Viral usai Kritik Menteri PU

Sabtu 18 Jul 2026, 12:10 WIB
Dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati viral setelah mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal usai menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Sumber: X/@pekerjakampus)
Dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati viral setelah mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal usai menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Sumber: X/@pekerjakampus)

Berdasarkan informasi yang dimuat di situs resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM.

Saat ini, ia sedang menjalani cuti studi untuk menyelesaikan pendidikan doktor (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris.

Dalam penelitian doktoralnya, Nabiyla menaruh fokus pada isu ketenagakerjaan berbasis gender dalam ekonomi gig (gig economy) di Indonesia.

Dia juga tergabung sebagai peneliti dalam Centre for Research in Equality and Diversity (CRED) yang berfokus pada kajian kesetaraan dan keberagaman.

Sebelum menempuh pendidikan doktoral di Inggris, Nabiyla menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2014.

Setelah itu, ia melanjutkan studi Magister Hukum bidang International Civil and Commercial Law di Leiden University, Belanda, dengan dukungan Beasiswa LPDP dan berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2015.

Baca Juga: Agama Temon Sekarang Apa? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Riwayat pendidikan tersebut menjadikan Nabiyla memiliki latar belakang akademik yang kuat, khususnya di bidang hukum ketenagakerjaan dan hukum internasional.

Karier akademik Nabiyla dimulai pada Mei 2016 ketika bergabung sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Selain mengajar mahasiswa, ia aktif melakukan berbagai penelitian yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, ekonomi digital, hubungan antara gender dan dunia kerja, hingga kajian hukum dan masyarakat.

Tidak hanya itu, Nabiyla juga dipercaya mengemban sejumlah posisi strategis di lingkungan akademik dan riset.

Di mana, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society UGM, menjadi Adjunct Researcher di Centre for Digital Society (CfDS) UGM, serta turut bergabung sebagai peneliti Fairwork Indonesia.


Berita Terkait


News Update