Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Masih Buron

Sabtu 18 Jul 2026, 19:12 WIB
Potret pelaku spesialis pencuri mobil pikap yang berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Poskota/Angga)
Potret pelaku spesialis pencuri mobil pikap yang berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Poskota/Angga)

Dalam menjalankan aksinya, enam pelaku berangkat menggunakan tiga sepeda motor dan berkeliling mencari target secara acak sebelum mengeksekusi pencurian.

"Setiap unit kendaraan dijual sekitar Rp60 juta kepada penadah di Rumpin. Mereka mencari sasaran secara acak dengan berkeliling menggunakan tiga sepeda motor," jelas Abdullah Syafiih.

Tiga Pelaku dan Penadah Masih Diburu

Selain empat pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga anggota komplotan lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga buronan tersebut masing-masing berinisial Jono, Ebit, dan Sutisna.

Sementara itu, polisi juga telah mengidentifikasi seorang penadah berinisial B yang diduga menjadi penampung kendaraan hasil curian.

"Penadah sudah kami identifikasi. Kendaraan hasil curian diduga dipasarkan hingga ke luar Pulau Jawa dan Sumatera," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, di antaranya:

  • Dua alat pemutus sinyal GPS kendaraan.
  • Kunci letter T beserta anak kuncinya.
  • Tang pemotong berukuran besar.
  • Dokumen BPKB kendaraan yang diduga terkait hasil kejahatan.

Sementara itu, kendaraan hasil curian masih dalam proses pencarian oleh penyidik. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Berita Terkait


News Update