KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID – Penyelidikan kasus kebakaran yang menewaskan seorang penghuni rumah indekos bernama Muammar, 27 tahun di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, masih terus berlanjut.
Perkara tersebut kembali menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial yang mempertanyakan penyebab kematian korban.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Erlyn Sumantri, mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengevaluasi seluruh alat bukti dan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan selama proses penanganan kasus.
Baca Juga: Kotras Tipikor Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Barang Bukti Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg
"Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara," ujar Erlyn kepada awak media, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Erlyn, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik telah diterima penyidik dan saat ini sedang dianalisis sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hasil tersebut nantinya akan dipadukan dengan alat bukti serta keterangan para saksi untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif dalam proses penyidikan.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sudah kami terima dan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," ucap Erlyn.
Baca Juga: Baru Dibangun Lewat Program Bang Andra, Jalan Bama–Pagelaran di Pandeglang Kembali Rusak
Selanjutnya, kata Erlyn, untuk melengkapi alat bukti, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli. Salah satunya ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang akan dimintai penjelasan terkait hasil autopsi terhadap korban.
