PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Ngadu ke DPRD, Tuntut Kejelasan Status dan Kesejahteraan

Rabu 15 Jul 2026, 15:38 WIB
Puluhan PPPK Paruh Waktu saat beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)
Puluhan PPPK Paruh Waktu saat beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang, mendatangi kantor DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan, Rabu 16 Juli 2026.

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan PPPK Paruh Waktu mengaku masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari belum adanya kepastian mengenai pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu hingga minimnya kesejahteraan yang diterima dibandingkan dengan beban kerja yang dijalankan.

Mereka berharap DPRD Kabupaten Pandeglang dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun pemerintah pusat agar kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian masa depan bagi para pegawai.

"Kami hanya ingin mendapatkan kepastian status dan perlakuan yang adil. Kami bekerja melayani masyarakat, namun hingga kini kesejahteraan dan jenjang karier kami belum jelas," ungkap Asep Rival, salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu dalam audiensi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp10,6 Miliar untuk THR 9.767 PPPK Paruh Waktu

Selain meminta kepastian status, para PPPK Paruh Waktu juga berharap adanya peningkatan penghasilan yang disesuaikan dengan beban kerja serta hak-hak lain yang diterima aparatur sipil negara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh para PPPK paruh waktu. 

"Para PPPK Paruh Waktu ini ingin ada kepastian, mohon dipertimbangkan. Disesuaikan pendapatannya, minimal sama dengan sebelumnya," ungkap Fuhaira.

Politisi Demokrat itu memgaku, harua ada skema aternatif, PPPK Paruh Waktu ini jangan sampai ada sampai ada pemecatan. Maka diharapkan, BKPSDM segera mengusulkan tambah berdasarkan data.

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?

"Memang tidak semua daerah sama, ada yang mampu dan ada yang tidak. Maka gaji tidak harus sama, tapi harus Merit sistem, klasifikasi, misalkan dari pengabdian," tuturnya.

"SOP terkait paruh waktu, ada kebijaksanaan dari jam kerja. Harus ada regulasi dari BPKSDM untuk mengatur jam kerja," sambungnya.

DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap kondisi para PPPK Paruh Waktu, mengingat mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

"Mereka harus diperhatikan kesejahteraannya, karena para PPPK Paruh Waktu ini juga berperan penting dalam memangun daerah dan pelayanan publik," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update