"SOP terkait paruh waktu, ada kebijaksanaan dari jam kerja. Harus ada regulasi dari BPKSDM untuk mengatur jam kerja," sambungnya.
DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap kondisi para PPPK Paruh Waktu, mengingat mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.
"Mereka harus diperhatikan kesejahteraannya, karena para PPPK Paruh Waktu ini juga berperan penting dalam memangun daerah dan pelayanan publik," pungkasnya.
