Kejutan di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Aset Ratusan Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi

Kamis 09 Jul 2026, 16:18 WIB
Polisi sita 74 Kg emas dan aset ratusan miliar dari kasus dugaan korupsi. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Polisi sita 74 Kg emas dan aset ratusan miliar dari kasus dugaan korupsi. (Sumber: Polda Metro Jaya)

POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya pada Rabu, 8 Juli 2026.

Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari pengadaan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, hingga perkara yang melibatkan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penggeledahan di belasan titik sebagai upaya mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga: KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama NU Hidupkan Kembali Tradisi Menulis Kitab

Brankas Rahasia di Kafe dan Money Changer Berisi Puluhan Miliar Rupiah

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran sekitar dua meter yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dalam dinding bangunan.

Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut diketahui menyimpan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mendekati Rp60 miliar.

Barang bukti yang diamankan meliputi dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.130.000, dolar Amerika Serikat (USD) senilai 889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Baca Juga: Mendagri Serahkan Kendaraan Tangki Air Multifungsi untuk Dukung Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah

Rumah Mewah di Sentul Simpan 74 Kilogram Emas Batangan

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini, penyidik kembali menemukan sebuah brankas yang menyimpan aset dalam jumlah sangat besar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa setelah brankas dibuka, petugas menemukan tujuh koper berisi emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 74 kilogram emas batangan.
  • USD 4.767.300.
  • SGD 14.083.800.
  • Uang tunai sebesar Rp100 juta.

Menurut estimasi penyidik, total nilai seluruh aset yang ditemukan di rumah tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Irjen Totok Suharyanto.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengendara Motor Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa, Ini Identitasnya

Penyidikan Mencakup Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami tiga klaster perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni:

  1. Dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berdampak pada gangguan pasokan listrik.
  2. Dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya selama periode 2020–2025.
  3. Dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidik masih terus menelusuri hubungan antara para pihak yang terlibat dengan aset-aset yang berhasil disita selama operasi berlangsung.

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Penyidik

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yaitu:

  • Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
  • Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
  • Kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara.
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
  • Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  • Rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
  • PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
  • Hunian MILDK di Apartemen Pacific Place.
  • Rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Irjen Totok Suharyanto menyatakan penyidikan terhadap perkara ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Polri, kata dia, berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Sejumlah saksi telah diperiksa guna melengkapi alat bukti dan memperkuat proses penyidikan yang masih berlangsung.

Pengamanan Ketat Selama Penggeledahan

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung sejak siang hingga dini hari dengan pengamanan ketat dari puluhan personel Brimob bersenjata lengkap.

Barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen penting, hingga perangkat elektronik telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul aset tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan jaringan korupsi yang sedang diusut.


Berita Terkait


News Update