Mahasiswa aktif juga dapat mengikuti seleksi dengan syarat masih berada pada maksimal semester 3 ketika proses pendaftaran berlangsung.
Selain itu, peserta wajib melampirkan:
- Surat Keterangan Aktif Kuliah
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Memenuhi syarat IPK
- Batas minimal IPK yang berlaku yaitu:
- S1: minimal 3,25
- S2: minimal 3,25
- S3: minimal 3,40 (skala 4,00)
Mahasiswa yang telah memasuki semester 4 atau lebih umumnya tidak lagi memenuhi syarat pada kategori mahasiswa berjalan.
Fasilitas yang Diperoleh Penerima Beasiswa
Beasiswa Unggulan dikenal sebagai program fully funded karena tidak hanya membiayai kuliah, tetapi juga memberikan berbagai bantuan penunjang selama masa studi.
Penerima berhak memperoleh:
- Pembayaran UKT atau SPP hingga lulus
- Biaya hidup bulanan
- Bantuan pembelian buku
- Bantuan akademik sesuai kategori tertentu
- Bantuan penelitian untuk jenjang pascasarjana
- Bantuan pendamping bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan
Besaran total manfaat yang diterima dapat mencapai ratusan juta rupiah, bergantung pada jenjang pendidikan dan lama masa studi.
Berapa Uang Saku Beasiswa Unggulan?
Selain biaya pendidikan, uang saku menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari calon peserta.
Berdasarkan skema pada periode sebelumnya, penerima kategori Masyarakat Berprestasi memperoleh bantuan biaya hidup sekitar:
- S1: Rp1,4 juta hingga Rp2 juta per bulan.
- S2 dan S3: nominal disesuaikan dengan kebutuhan studi, riset, dan wilayah perguruan tinggi.
Meski dihitung setiap bulan, pencairan biaya hidup biasanya dilakukan sekaligus setiap semester langsung ke rekening penerima.
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh bantuan dana buku sekitar Rp750 ribu hingga Rp900 ribu per semester untuk menunjang kebutuhan akademik.
Baca Juga: Pengedar Upal di Pandeglang Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Rp45,7 Juta
Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan Mulai Sekarang
Sambil menunggu pengumuman resmi, calon peserta dapat mulai melengkapi dokumen penting agar proses pendaftaran berjalan lebih lancar.
