Apakah BLT Kesra Rp900 Ribu Cair ke Rekening Juli 2026? Simak Faktanya

Rabu 08 Jul 2026, 12:43 WIB
Warga mengantre saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Warga mengantre saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Berdasarkan pernyataan pemerintah sebelumnya, bantuan ini hanya disalurkan dalam satu kali pencairan, yakni pada Oktober-Desember 2025. Penyaluran bantuan pun dilakukan sekaligus untuk tiga bulan dengan nominal Rp900.000.

Program ini diketahui menyasar lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat yang masuk ke dalam kelompok desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Berikut Cara Daftar Online Lewat HP dan Syarat Lengkapnya

Daftar Penerima BLT Kesra

Perlu diketahui bahwa sasaran penerima bantuan pemerintah ini adalah keluarga yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.

Berikut ini kategori warga yang masuk ke dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data di DTSEN milik Kemensos.

  • Desil 1: warga sangat miskin
  • Desil 2: warga miskin
  • Desil 3: warga hampir miskin
  • Desil 4: warga pas-pasan.

Cara Cek BLT Kesra

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua cara.

Pengecekan status pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau link cek bansos Kemensos yang disediakan resmi.

1. Cek Nama Penerima Bantuan via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos".
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.
  • Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

2. Cek Nama Penerima Bantuan via Link Cek Bansos

  • Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode captcha sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
  • Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.

Berita Terkait


News Update