Melihat kondisinya, petugas kembali menghubungi Sie Dokkes dan segera membawanya ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga IGD, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung," jelas Andri.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada pukul 10.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis forensik guna memastikan penyebab kematian.
Baca Juga: Pencurian Kotak Amal di Tapos Depok Viral, Pelaku Ditangkap di Bogor
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, dr. Donald Rinaldi K., Sp. FM, MHKes, AN dinyatakan meninggal akibat serangan jantung. Pemeriksaan tidak menemukan adanya luka maupun patah tulang pada tubuh korban.
Dokter juga menemukan ciri-ciri berupa bola mata kemerahan akibat pecahnya pembuluh darah, warna kulit wajah lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya, serta keluarnya cairan mani yang secara medis dapat terjadi akibat rasa nyeri hebat sebelum meninggal.
Kapolres menambahkan, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Sekitar pukul 13.45 WIB, jenazah diberangkatkan menuju rumah duka untuk dimakamkan.
Andri juga mengatakan seluruh biaya penanganan jenazah, mulai dari pemulasaraan, proses pemulangan hingga pemakaman, ditanggung oleh Polres Serang.
Bahkan, proses pengantaran jenazah ke rumah duka turut didampingi personel Polres Serang sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap keluarga almarhum.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung hasil pemeriksaan medis maupun forensik," tutup Andri Kurniawan.
