Empat Proyek di Dinas PUPR Pandeglang Jadi Temuan BPK, Kerugian Negara Rp222 Juta Lebih

Jumat 03 Jul 2026, 14:39 WIB
Kantor Dinas PUPR Pandeglang. (Sumber: Istimewa)
Kantor Dinas PUPR Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

Kepala DPUPR Pandeglang, Roni tak menampikan adanya temuan dari BPK RI yang hingga saat ini belum seluruhnya dapat diselesaikan atau dikemmbalikan oleh pihak kontraktor.

“Iya ada temuan, sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada yang mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut. Ya, masih ada yang belum menyelesaikan pengembalian,” ungkapnya kepada Poskota, Kamis 2 Juli 2026 kemarin.

Roni memastikan para kontraktor pelaksana sudah membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut, dengan jangka waktu yang ditentukan.

“Para pihak pelaksana sudah membuat surat pernyataan siap membayar kelebihan bayar. Komitmennya bulan September, mereka menyelesaikan kelebihan pembayaran tersebut,” katanya.

Menurutnya, bahwa pihaknya pun mengaku sudah mengkoordinasikan hal itu ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

“Pihak KM 3 (Kejari Pandeglang) mempertanyakan, sudah saya sampaikan pelaksana sudah membuat surat pernyataan. Kalau tidak ada itikad baik baru kita serahkan,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update