Dugaan Penipuan Penyaluran Kerja, Dua Korban Laporkan PT NAI ke Polisi

Rabu 01 Jul 2026, 19:13 WIB
Potret korban dugaan penipuan penyaluran kerja yang melaporkan ke polisi. (Sumber: Istimewa)
Potret korban dugaan penipuan penyaluran kerja yang melaporkan ke polisi. (Sumber: Istimewa)

Menurut Rahmat, karena tidak ada kepastian mengenai proses penempatan kerja, pihaknya telah membantu mencabut berkas para korban dari PT NAI pada 22 Mei 2026.

Selain itu, SBPI juga telah berkonsultasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui layanan pengaduan masyarakat guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rahmat juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa PT NAI diduga memiliki pihak yang membackup di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Namun, pernyataan tersebut masih berupa informasi yang diterima SBPI dan belum dapat diverifikasi secara independen.

"Kami berharap PT NAI bersikap kooperatif, mengembalikan seluruh uang yang menjadi hak para korban, serta memberikan kompensasi yang layak," ujar Rahmat.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT NAI belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi.


Berita Terkait


News Update