POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru 2026 resmi dibuka. Masyarakat umum sudah bisa melakukan pendaftaran mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Program PPG calon guru 2026 dibuka untuk masyarakat umum yang ingin membangun karier sebagai tenaga pendidik profesional di Indonesia.
Melalui program ini, masyarakat akan mengikuti pendidikan yang membantu menyiapkan mereka agar mampu mengajar, membimbing, hingga memberi inspirasi kepada anak didik.
Perkuliahan yang dijalani berlangsung selama dua semester atau satu tahun. Adapun, materi yang dipelajari disesuaikan dengan bidang studi yang dipilih peserta ketika mendaftar.
Baca Juga: Cek SIMPKB Sekarang! Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap 2 Tahun 2026
Sebelum mengikuti perkuliahan, peserta harus memastikan diri lulus dalam setiap tahapan seleksi yang ada. Setidaknya ada tiga tahap seleksi calon guru 2026 yang akan dilalui.
Mengutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, tahap pertama merupakan proses seleksi administrasi. Jadi, peserta harus memastikan diri memenuhi setiap persyaratan yang diberikan.
Berikut ini syarat beserta tahapan PPG calon guru 2026 yang perlu diketahui calon peserta agar lulus dalam proses seleksi.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026
Terdapat tiga tahapan seleksi PPG 2026 yang akan diikuti calon guru, yaitu:
Baca Juga: Kemensetneg Ajak Generasi Muda Kenali Pemerintahan Lewat Program Istana untuk Anak Sekolah
1. Tahap I
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
