POSKOTA.CO.ID - Komoditas perkebunan di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk digenjot pengembangannya. Terbukti bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Juni 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor tanaman perkebunan rakyat mencapai 164,24 atau tertinggi di seluruh subsektor lainnya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Dirjenbun Kementan), Ali Jamil menegaskan bahwa sektor perkebunan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Berkaca pada sejarah, masyarakat yang memiliki tanaman perkebunan justru mampu bertahan ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi.
"Jangan menganggap perkebunan sebagai sektor yang rendah. Saat krisis 1998, masyarakat yang memiliki tanaman perkebunan masih bisa bertahan. Artinya, sektor ini memiliki daya tahan ekonomi yang sangat kuat," ujar Ali Jamil dalam Focus Group Discussion (FGD) Perkebunan: Kondisi Sosial Ekonomi Pekebun dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Pemuda Tani HKTI di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Ali Jamil pun memaparkan berdasarkan data BPS, subsektor perkebunan dijalankan oleh 10,87 juta rumah tangga usaha pertanian (potret makro perkebunan).
Baca Juga: Tak Ada Industri Perkebunan, Jokowi: Tak Bisa Seperti Membalik Tangan
"Maka, penting memberdayakan, melindungi dan membimbing petani. Butuh kerja keras karena memang lebih dari 90% pelaku usaha perkebunan adalah petani rakyat sehingga perlu penguatan. Komoditas perkebunan kita potensinya sangat besar, luasannya, hasil produktivitasnya bagus. Permasalahan krusialnya adalah hasilnya masih didominasi raw material, rantai pasok belum terintegrasi dengan baik," tegasnya.
Dalam forum yang sama, Mudi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengutarakan kekhawatirannya. Di tengah besarnya potensi komoditas perkebunan, sejumlah komoditas strategis masih menghadapi tantangan regulasi yang menekan, salah satunya tembakau.
Ia menyampaikan permohonan perlindungan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI atas ancaman aturan yang berdampak pada keberlangsungan tembakau sebagai komoditas andalan 2,5 juta petani yang tersebar di 14 provinsi.
"Tembakau adalah satu-satunya tanaman andalan petani saat musim kemarau. Kontribusinya sangat besar bagi penerimaan negara, menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Tapi, bertubi-tubi ancaman aturan di tingkat nasional yang mau mematikan sumber penghidupan petani, mulai dari penyeragaman kemasan rokok, pembatasan kadar nikotin dan tar, sampai pelarangan bahan tambahan. Bagaimana bisa hilirisasi tembakau terwujud kalau tidak ada perlindungan?" ujar Mudi.
Baca Juga: Undang FSPBUN, Jokowi Ingin Mendengar Masalah Pekerja Perkebunan
Sebagai komoditas yang 98% didominasi perkebunan rakyat, Mudi menekankan urgensi perlindungan tembakau dari regulasi-regulasi yang bisa menghambat hilirisasi komoditas perkebunan.
