"Kami sudah melaksanakan pekerjaan penyelenggaraan Golf Package, tetapi kewajiban pembayaran belum dipenuhi sehingga perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar," jelas Angayu.
Pihak PT Cahaya Mahyra Cemerlang (PT CMC) berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Perusahaan juga menginginkan adanya kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialaminya.
