POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui rencana pengembangan apartemen subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, BP BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas skema hibah lahan Meikarta dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta Timur, Senin, 22 Juni 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Pembahasan difokuskan pada aspek tata kelola, kepastian hukum, serta mekanisme hibah lahan dari Lippo Group yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Seminar Nasional UPH, Maruarar Sirait Dorong Pendidikan dan Keluarga Fondasi Indonesia Kuat
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. Beberapa di antaranya meliputi percepatan proses due diligence legalitas tanah yang saat ini dilakukan Danantara, penyelesaian serah terima hibah lahan, penentuan BUMN pelaksana proyek, penetapan harga jual unit apartemen subsidi, hingga penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara untuk mempercepat implementasi program.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa konsultasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan seluruh proses hibah lahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami datang ke sini untuk berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk negara sesuai dengan tata kelola yang benar," ujar Maruarar Sirait.
Menurutnya, pemerintah juga membahas berbagai alternatif mekanisme hibah yang memungkinkan diterapkan dengan tetap mengedepankan aspek hukum, keamanan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pekan Depan, Maruarar Sirait Tegaskan Pengurusan IMB Akan Selesai 4 Jam Saja!
Ia mengungkapkan bahwa hasil diskusi bersama BPKP, Danantara, BP BUMN, Lippo Group, serta Kementerian Keuangan menghasilkan sejumlah masukan penting yang menjadi dasar pelaksanaan proses hibah.
Dua Alternatif Skema Hibah Lahan Meikarta
Dalam pembahasan tersebut, BPKP menawarkan dua alternatif mekanisme penerimaan hibah lahan.
Alternatif pertama adalah hibah dari pihak swasta kepada kementerian atau lembaga pemerintah yang kemudian diteruskan kepada BUMN melalui mekanisme yang berlaku.
Sementara alternatif kedua adalah hibah langsung dari pihak swasta kepada BUMN dengan mempertimbangkan berbagai ketentuan regulasi yang mengaturnya.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Sudah Serahkan 30 Ribu Unit Rumah Selama 2 Bulan
Setelah mempertimbangkan aspek hukum, kecepatan pelaksanaan, keamanan, serta kepastian tata kelola, pemerintah akhirnya menyepakati bahwa lahan hibah dari Lippo Group akan diserahkan terlebih dahulu kepada negara melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Selanjutnya, aset tersebut akan diteruskan kepada Danantara dan kemudian diserahkan kepada BUMN yang ditunjuk untuk membangun sekaligus mengelola apartemen subsidi di kawasan Meikarta.
Dukung Program 3 Juta Rumah
Pemerintah menegaskan bahwa skema hibah lahan tersebut bersifat non-profit dan sepenuhnya ditujukan untuk mendukung penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan skema hibah tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama yang baik dari Kementerian PKP, BPKP, BP BUMN, Pak James dan Kementerian Keuangan sehingga rencana hibah ini dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai prosedur yang berlaku," kata Rosan.
Menurutnya, program pembangunan apartemen subsidi di Meikarta memiliki dampak sosial yang besar karena dapat membuka akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Serah Terima Hibah Dijadwalkan di Gedung Danantara
Pemerintah merencanakan proses serah terima hibah lahan dari Lippo Group kepada negara dilakukan secara resmi di Gedung Danantara, Jakarta.
Acara tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi proyek apartemen subsidi yang diharapkan dapat mendukung target penyediaan hunian bagi masyarakat sekaligus memperkuat implementasi Program 3 Juta Rumah.
Pertemuan koordinasi ini juga dihadiri jajaran BPKP, Danantara, BP BUMN, Kementerian PKP, Kementerian Keuangan, BP Tapera, serta perwakilan Lippo Group yang dipimpin oleh James Riady.
