Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau

Selasa 23 Jun 2026, 19:05 WIB
Sejumlah nelayan saat melakukan pelestarian terumbu karang di Kepulauan Seribu. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)
Sejumlah nelayan saat melakukan pelestarian terumbu karang di Kepulauan Seribu. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut melalui aksi nyata rehabilitasi terumbu karang di wilayah Kepulauan Seribu. 

Sebanyak 2.671 unit substrat karang diturunkan di empat pulau, yakni Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung, dan Pulau Payung dalam rangka Aksi Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan World Ocean Day, Coral Triangle Day Jakarta 2026, sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. 

Aksi transplantasi karang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kelompok Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat, peserta Coral Triangle Day, komunitas dan pemerhati lingkungan, NGO/LSM, hingga akademisi dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Job Fair 2026 di Pulau Tidung Sediakan 2.018 Lowongan Kerja untuk Warga Kepulauan Seribu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, rehabilitasi terumbu karang merupakan salah satu dari tiga langkah besar yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dalam Aksi Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir Tahun 2026. 

Dua program lainnya yakni peluncuran Kawasan Konservasi Perairan Provinsi DKI Jakarta dan penyelenggaraan Coral Triangle Day Jakarta 2026.

Menurut Hasudungan, keberadaan terumbu karang memiliki peran yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem laut sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

"Terumbu karang adalah hutan hujan tropis di laut. Tanpa karang, tidak ada ikan. Tanpa ikan, tidak ada nelayan. Hari ini kita turunkan 2.671 unit substrat karang di empat pulau yang berada di wilayah Kepulauan Seribu. Angka 2.671 bukan kebetulan, ini simbol tahun kita bergerak, tahun era baru dimulai," ujar Hasudungan kepada awak media, Selasa, 23 Juni 2026.

Baca Juga: Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 6.252 Wisatawan Serbu Kepulauan Seribu

Ia menjelaskan, program rehabilitasi tersebut tidak hanya difokuskan untuk memulihkan ekosistem laut yang mengalami kerusakan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

Pemprov DKI Jakarta pun menargetkan pemulihan kawasan terumbu karang seluas lima hektare hingga tahun 2030. 

Menurut Hasudungan, keberhasilan rehabilitasi tersebut nantinya akan memberikan dampak luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

"Pemulihan terumbu karang akan memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan dan pariwisata bahari di wilayah pesisir Jakarta. Target kita lima hektare terumbu pulih pada 203," ucap Hasudungan.

Lebih lanjut, Hasudungan menegaskan bahwa Aksi Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir merupakan wujud nyata semangat "Bergerak Menuju Era Baru Jakarta" yang diusung dalam peringatan HUT ke-499 Jakarta. 

Menurutnya, konsep era baru tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Era baru Jakarta adalah era ketika pembangunan berjalan seiring dengan keberlanjutan. Ketika ekonomi biru tumbuh, nelayan sejahtera, dan laut kita sehat," kata dia.

Hasudungan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut dengan mengawasi kawasan konservasi perairan, merawat terumbu karang yang telah ditanam, serta menjadikan semangat Coral Triangle Day sebagai gerakan yang dilakukan setiap hari.

"Karena kita percaya menjaga laut adalah menjaga Jakarta. Dari pesisir, kita bergerak menuju era baru Jakarta yang biru, lestari, dan sejahtera," ungkapnya. (cr-4). 


Berita Terkait


News Update