PN Ambon Tunda Putusan Sengketa Tanah Dati Sapuan Hative Kecil

Minggu 21 Jun 2026, 23:18 WIB
Ilustrasi persidangan. (Sumber: Istimewa)
Ilustrasi persidangan. (Sumber: Istimewa)

Ia menambahkan, posisi Tergugat juga diperkuat sejarah adat keluarga. “Kakak kandung Stevanus, Dominggus Muriany, pernah menjabat Raja Negeri Hative Kecil 1994–2007 selama 2 periode,” ujarnya.

“Fakta sejarah dan adat ini mempertegas kedudukan hukum Tergugat,” tambahnya.

Dengan telah disampaikannya Kesimpulan Akhir, tahap pembuktian dinyatakan selesai. Kini Majelis Hakim PN Ambon tinggal menimbang seluruh fakta hukum, alat bukti, serta hukum adat yang hidup di masyarakat sebelum menjatuhkan putusan.

“Kami telah sampaikan seluruh argumentasi dan bukti lengkap. Kami yakin Majelis akan memutus seadil-adilnya sesuai hukum positif dan hukum adat yang hidup di Maluku,” tutup Rabhil.


News Update