Polisi Gerebek 2 Lokasi Perjudian Berkedok Time Zone Jakut dan Jakbar, Lebih dari 60 Orang Ditangkap

Sabtu 13 Jun 2026, 19:32 WIB
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian yang berkedok arena permainan keluarga atau timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian yang berkedok arena permainan keluarga atau timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Saat ini, seluruh barang bukti beserta puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap pihak yang terlibat dalam pengelolaan lokasi perjudian tersebut.


Berita Terkait


News Update