“Orang-orang tersebut bukan bagian dari civitas akademika maupun pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kegiatan sosialisasi. Mereka menghalangi kegiatan resmi yang dilakukan oleh rektorat,” terangnya.
Alwanih mengatakan penutupan akses gerbang berdampak pada aktivitas di lingkungan sekolah, termasuk sejumlah wali murid yang disebut sempat kesulitan keluar dari area tersebut. Sementara terkait tuduhan adanya tindakan kekerasan dari pihak rektorat, ia menilai video justru menunjukkan adanya tindakan yang mengarah pada perilaku intimidatif dari pihak yang melakukan penghadangan.
“Seorang pria yang mengaku sebagai lawyer tidak bisa menunjukkan identitasnya, sementara orang lain diduga hendak melempar sepeda. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dorong-mendorong di gerbang yang menyebabkan pagar roboh ke arah luar,” jelas Alwanih.
Alwanih mengatakan aparat kepolisian yang berada di lokasi turut mencegah situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih serius. Ia juga membantah narasi mengenai adanya korban luka berat hingga terancam amputasi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terekam dalam video maupun kondisi di lapangan.
Alwanih mengingakan, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat melihat keseluruhan rekaman dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
“Tidak benar ada fakta korban terjepit pagar hingga harus diamputasi sebagaimana yang dinarasikan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini berdasarkan potongan video atau informasi yang tidak lengkap,” tegas Alwanih.
