CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Video utuh kegiatan visitasi dan sosialisasi yang dilakukan Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di lingkungan Triguna dan SDIP Pamulang beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut dinilai memberikan gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa yang sebelumnya memicu berbagai narasi dan tuduhan di ruang publik.
Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, mengatakan video yang beredar justru menunjukkan kronologi kejadian secara menyeluruh. Menurutnya, sejumlah tuduhan yang sebelumnya dialamatkan kepada pihak rektorat tidak sesuai dengan fakta yang terekam dalam video tersebut.
“Video yang beredar secara utuh justru memperlihatkan kronologi yang sebenarnya. Kegiatan visitasi dan sosialisasi dilakukan secara terbuka dan resmi oleh pihak Rektorat UIN dan Kementerian Agama," ujar Alwanih, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 10 Juni 2026.
Dengan demikian, kata Alwanih, video itu jelas meluruskan sejumlah informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Dalam kegiatan itu, Rektor UIN Jakarta bersama jajaran datang ke lokasi untuk menjalankan kegiatan sosialisasi dan visitasi terkait status satuan pendidikan yang berada di bawah naungan UIN Jakarta.
Alwanih, menilai tudingan bahwa pihak kampus melakukan penyerbuan tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam rekaman tersebut, rombongan rektorat terlihat memasuki area sekolah secara terbuka dan menyapa sejumlah pihak yang berada di lokasi. Namun, kata Alwanih, situasi berubah ketika akses menuju area sekolah ditutup.
“Dalam video terdengar jelas adanya perintah yang disampaikan oleh Ilham Aufa dengan kalimat, ‘Perintah saya tidak boleh dibuka’, yang kemudian diikuti dengan penutupan akses,” beber Alwanih.
Baca Juga: UIN Jakarta Pastikan Visitasi Integrasi Pendidikan Berjalan Lancar tanpa Ganggu KBM
Alwanih juga membantah tuduhan mengenai pengerahan massa oleh pihak kampus. Berdasarkan video dan fakta di lapangan, menurutnya, justru terdapat puluhan orang yang melakukan penghadangan terhadap kegiatan resmi yang sedang berlangsung.
“Orang-orang tersebut bukan bagian dari civitas akademika maupun pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kegiatan sosialisasi. Mereka menghalangi kegiatan resmi yang dilakukan oleh rektorat,” terangnya.
Alwanih mengatakan penutupan akses gerbang berdampak pada aktivitas di lingkungan sekolah, termasuk sejumlah wali murid yang disebut sempat kesulitan keluar dari area tersebut. Sementara terkait tuduhan adanya tindakan kekerasan dari pihak rektorat, ia menilai video justru menunjukkan adanya tindakan yang mengarah pada perilaku intimidatif dari pihak yang melakukan penghadangan.
“Seorang pria yang mengaku sebagai lawyer tidak bisa menunjukkan identitasnya, sementara orang lain diduga hendak melempar sepeda. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dorong-mendorong di gerbang yang menyebabkan pagar roboh ke arah luar,” jelas Alwanih.
Alwanih mengatakan aparat kepolisian yang berada di lokasi turut mencegah situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih serius. Ia juga membantah narasi mengenai adanya korban luka berat hingga terancam amputasi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terekam dalam video maupun kondisi di lapangan.
Alwanih mengingakan, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat melihat keseluruhan rekaman dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
“Tidak benar ada fakta korban terjepit pagar hingga harus diamputasi sebagaimana yang dinarasikan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini berdasarkan potongan video atau informasi yang tidak lengkap,” tegas Alwanih.
