Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 63 Perkara Tindak Pidana

Rabu 10 Jun 2026, 06:35 WIB
Jajaran Kejari Pandeglang saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana dengan cara dibakar, Selasa (9/6/2026). (Sumber: Poskota | Foto: Samsul Fatoni)

Jajaran Kejari Pandeglang saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana dengan cara dibakar, Selasa (9/6/2026). (Sumber: Poskota | Foto: Samsul Fatoni)

Surayadi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam penegakan hukum di daerah,” pungkasnya.


News Update