POSKOTA.CO.ID – Nama baru dari Wuling Motors muncul di basis data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pabrikan asal Tiongkok tersebut diketahui telah mendaftarkan merek Aira EV, yang langsung memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pecinta otomotif.
Salah satu dugaan yang mengemuka menyebutkan bahwa Aira EV dipersiapkan sebagai penerus Wuling Air EV yang selama ini menjadi salah satu mobil listrik terlaris di Indonesia.
Menanggapi munculnya nama tersebut, Wuling Motors menegaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan saat ini masih sebatas langkah perlindungan aset intelektual perusahaan.
"Untuk Wuling Aira itu sebenarnya strategi kami, dan sebagai langkah preventif kami untuk mendaftarkan aset intelektual dari Wuling Motors Indonesia," ujar Brian Gomgom, Senior Brand Communication Senior Manager Wuling Motors di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu, 4 Juni 2026.
Meski demikian, pihak Wuling belum bersedia mengungkap apakah nama tersebut akan digunakan untuk produk baru maupun model yang sudah ada.
"Kami belum bisa memberikan informasi apa-apa terkait nama tersebut akan dipakai untuk produk apa, kami belum bisa informasikan," tambahnya.
Baca Juga: Wuling Eksion Catat 1.500 Pemesanan, 70 Persen Konsumen Pilih Versi Listrik Murni
Terdaftar di Kelas Kendaraan Bermotor
Berdasarkan data yang tercantum di laman PDKI, merek Aira EV didaftarkan atas nama SAIC-GM-Wuling Automobile Co., Ltd. dan PT SGMW Motor Indonesia.
Status merek tersebut telah memasuki masa pengumuman sejak 6 Mei 2026.
Pendaftaran dilakukan dalam Kelas 12 yang mencakup kendaraan bermotor, mobil listrik, sarana transportasi darat, hingga berbagai komponen kendaraan.
Munculnya nama Aira EV memicu spekulasi bahwa model ini akan mengadopsi pembaruan yang telah lebih dulu hadir di pasar China.
