POSKOTA.CO.ID - Maraknya penjualan gas whip cream atau yang dikenal dengan sebutan whip pink kembali menjadi sorotan publik.
Dokter Detektif, atau Doktif, mengungkap sejumlah kejanggalan terkait produk tersebut, mulai dari kandungan gas hingga desain kemasannya yang dinilai tidak lazim untuk kebutuhan dapur.
Dilansir dari akun TikTok @yana_12100 pada Kamis, 29 Januari 2026. Menurutnya penjualan whip pink yang dapat dengan mudah dibeli di berbagai platform daring tanpa pengawasan ketat.
Hal ini berpotensi menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, terutama jika produk tersebut digunakan di luar fungsi aslinya.
Baca Juga: Pedagang Es Gabus Dituduh Pakai Spons, Wanita Ini Jadi Sasaran Hujatan
Gas Whip Cream Mengandung Nitrous Oxide Berisiko Tinggi

Doktif menjelaskan bahwa gas whip cream mengandung Nitrous Oxide (N2O), zat yang dalam dunia medis dikenal sebagai anestesi atau obat bius.
Penggunaan zat ini, kata dia, seharusnya berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan karena dapat berdampak serius jika digunakan secara sembarangan.
“Ini bukan gas biasa. Di dunia medis, Nitrous Oxide dipakai untuk bius dan ada aturannya,” tegas Doktif.
Ia menilai penggunaan gas tersebut di luar konteks medis berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang berbahaya.
Baca Juga: DJ Bravy Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Namanya Terseret Isu Penyalahgunaan Whip Pink
Kejanggalan Tutup Lancip pada Tabung Whip Pink
Selain kandungan gasnya, Doktif juga menyoroti desain tabung whip pink yang dinilainya tidak masuk akal.
