POSKOTA.CO.ID - Cara bikin SIM Digital perlu diketahui oleh masyarakat yang kerap lupa membawa kartu fisik SIM saat pergi berkendara.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi layanan publik yang lebih praktis di era digitalisasi saat ini yang menawarkan kemudahan bagi masyarakat. Terobosan yang baru diluncurkan itu adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) digital.
SIM Digital memungkinkan masyarakat untuk menyimpan data-data SIm miliknya langsung di ponsel. Dengan Danya layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengendara yang khawatir jika lupa membawa kartu SIM fisik.
Baca Juga: Sumber Penghidupan Terancam, Petani Tembakau dan Cengkeh Dirundung Rancangan Aturan Kemasan Polos
SIM Digital ini sudah dilengkapi barcode dan terintegrasi langsung di aplikasi resmi Korlantas Polri sehingga sah digunakan. Jadi, pengendara hanya perlu menunjukkan SIM Digital di ponsel apabila diminta oleh petugas.
Petugas di lapangan nantinya akan men-scan barcode SIM Digital yang langsung menampilkan data SIM milik pengendara.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Baca Juga: 1 Juni Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Juni 2026
Cara membuat SIM Digital sebenarnya cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Namun, sebelum itu pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu yang tersedia di App Store dan Play Store.
Menariknya, masyarakat bisa menambahkan lebih dari satu jenis SIM yang dimiliki ke aplikasi ini. Jadi, bagi mereka yang mempunyai SIM A dan SIM C akan lebih mudah dan fleksibel untuk menyimpan SIM yang dimiliki.
Meski demikian, saat ini layanan SIM Digital masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur sehingga masyarakat diimbau untuk tetap membawa SIM fisik.
