Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Gorontalo, Ini Alasannya

Rabu 20 Mei 2026, 15:39 WIB
Ilustrasi pedagangan anjing untuk dikonsumsi (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi pedagangan anjing untuk dikonsumsi (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Kebijakan ini menjadikan Gorontalo sebagai daerah kedua di Indonesia yang mengambil langkah tegas untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing sekaligus memperkuat upaya pengendalian rabies.

Kebijakan tersebut diumumkan bersamaan dengan dimulainya program vaksinasi rabies massal tingkat provinsi pada 19 Mei 2026.

Program itu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PROJECT Sulawesi, koalisi advokasi kesejahteraan hewan yang dipimpin Lady Freethinker bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Bali Animal Welfare Association (BAWA).

Pemerintah menilai perdagangan anjing dan kucing untuk konsumsi manusia berisiko memperbesar penyebaran rabies karena melibatkan perpindahan hewan yang tidak divaksinasi.

“Peraturan ini mencerminkan komitmen Gorontalo dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat kami,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Ir. Ramdhan Pade.

Baca Juga: 2 Pelaku Usaha Daging Anjing di Kupang Tutup Usaha, Dukung Upaya Akhiri Perdagangan dan Cegah Rabies

Larang Seluruh Rantai Perdagangan

Pergub tersebut tidak hanya melarang penjualan daging anjing dan kucing, tetapi juga meliputi perdagangan hewan hidup maupun mati untuk konsumsi manusia.

Aturan ini berlaku bagi seluruh rantai distribusi, mulai dari pedagang, pengepul, pengangkut, hingga pelaku usaha terkait.

Langkah tersebut diambil untuk menutup celah hukum yang selama ini dinilai masih memungkinkan praktik perdagangan berlangsung.

Meski konsumsi daging anjing tidak umum terjadi di Gorontalo, wilayah ini disebut menjadi jalur transit utama perdagangan anjing dan kucing menuju Sulawesi Utara.


Berita Terkait


News Update