Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Minggu 17 Mei 2026, 21:47 WIB
Kondisi salah satu lokasi penjualan hewan kurban sapi menjelang perayaan Iduladha di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 17 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kondisi salah satu lokasi penjualan hewan kurban sapi menjelang perayaan Iduladha di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 17 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Untuk kambing atau domba, usia minimal satu tahun yang ditandai tumbuh sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia dua tahun dengan tanda serupa.

Selain usia, masyarakat diminta memperhatikan kondisi fisik hewan, seperti:

  • Mata terlihat cerah
  • Hidung lembap alami
  • Bulu bersih dan tidak kusam
  • Aktif bergerak
  • Nafsu makan baik
  • Tidak diare
  • Bebas luka dan penyakit kulit
  • Tidak batuk atau sesak napas

“Dengan memilih hewan yang sehat dan memenuhi syarat, ibadah kurban menjadi sah sekaligus aman bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Hasudungan.


Berita Terkait


News Update