Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Minggu 17 Mei 2026, 21:47 WIB
Kondisi salah satu lokasi penjualan hewan kurban sapi menjelang perayaan Iduladha di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 17 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kondisi salah satu lokasi penjualan hewan kurban sapi menjelang perayaan Iduladha di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 17 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban diperketat menjelang perayaan Iduladha 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin hewan kurban yang masuk ke ibu kota dalam kondisi sehat, layak, dan aman dikonsumsi masyarakat.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, pengawasan dilakukan sejak proses pemasukan hewan dari daerah asal hingga pemeriksaan saat pemotongan kurban.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan berbagai langkah antisipatif telah disiapkan jauh hari sebelum Iduladha.

Baca Juga: Pelemahan Daya Beli Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban, Ekonom Minta Pemerintah Perkuat Operasi Pasar

Menurut Hasudungan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan daerah pemasok hewan kurban guna memastikan seluruh prosedur kesehatan hewan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Dinas KPKP juga menggelar pelatihan kompetensi juru sembelih halal, sosialisasi prosedur pemasukan hewan, hingga edukasi mengenai cara memilih hewan kurban yang sehat.

“Kami melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan daerah pemasok. Selain itu ada pelatihan kompetensi juru sembelih halal, prosedur pemasukan hewan, cara pemilihan hewan kurban, persyaratan tempat penjualan hingga tata cara penanganan daging kurban yang benar,” kata Hasudungan dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Jaksel Tetap Kurban Sapi Meski Ekonomi Sulit, Pilih Patungan agar Biaya Lebih Ringan

Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan di Lima Wilayah DKI

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh di lokasi penampungan dan penjualan hewan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Pengawasan tersebut berlangsung sejak 27 April hingga 26 Mei 2026. Setiap hewan yang masuk ke Jakarta wajib melewati proses skrining ketat, termasuk verifikasi dokumen rekomendasi pemasukan hewan dari daerah asal melalui sistem lalu lintas ternak nasional.


Berita Terkait


News Update