TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan pergudangan kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga telah beroperasi sejak 2024.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial R, A, dan F. Ketiganya ditangkap di wilayah Karawaci pada akhir April 2026.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Wisnu Wardana mengatakan aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut menyebabkan kerugian perusahaan hingga lebih dari Rp1 miliar.
“Ketiga tersangka diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” ujar Wisnu, Jumat, 15 Mei 2026.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Pencurian Kabel Optik Senilai Rp184 Juta, 2 Tersangka Ditangkap di Cilegon
Kronologi Hilangnya 108 Tas Lululemon
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Yandri Mono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan perusahaan eksportir PT Pungkook Indonesia One pada 27 April 2026.
Perusahaan yang berlokasi di Grobogan tersebut mengirim sebanyak 4.749 tas Lululemon ke Shanghai melalui layanan kargo Garuda Indonesia.
Pengiriman dilakukan pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta tiga hari kemudian. Barang tersebut dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 0894.
Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima laporan dari klien di Shanghai terkait hilangnya 108 tas dari total pengiriman. Kerugian akibat kehilangan tersebut diperkirakan mencapai Rp213 juta.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Berhasil Ditangkap Polres Metro Depok
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi menemukan adanya 40 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-Ray di area pergudangan Soewarna.
