Pemkab Bekasi-BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026 untuk Perkuat Literasi Data

Jumat 15 Mei 2026, 20:10 WIB
Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menandatangani Piagam Pencanangan Program Desa Cantik di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa, 12 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menandatangani Piagam Pencanangan Program Desa Cantik di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa, 12 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Program itu menyasar Desa Babelan Kota di Keacmatan Babelan, Desa Sukadanau di Cikarang Barat, dan Desa Karangmekar di Kedungwaringin.

Pencanangan tersebut berlangsung secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menyampaikan, program Desa Cantik sebagai upaya penguatan data. Menurutnya, pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai modal dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.

“Tentunya data itu sangat penting karena menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, saat membangun ruas jalan, pemerintah harus mengetahui jumlah jalan yang rusak di Kabupaten Bekasi. Dari data tersebut, intervensi pembangunan kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia sehingga dapat menentukan skala prioritas,” kata Endin dalam keterangannya.

Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Sampah Liar di Exit Tol Gabus

Menurutnya, program tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan data yang akurat dan tepat sasaran.

“Harapan kami Program Desa Cantik ini manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Tentunya dengan data yang akurat dan tepat sasaran, dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam penentuan kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Krido Saptono menjelaskan, pihaknya berkewajiban memberikan literasi dan pemahaman tentang data kepada semua stakeholder yang berada di ruang lingkup pemerintah daerah, termasuk Desa melalui program Desa Cantik sesuai Perpres No 39 terkait Satu Data Indonesia.

Ia mengatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data secara sistematis, terstandarisasi, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan asta cita Presiden RI dalam membangun Indonesia dimulai dari desa.

Baca Juga: Ekonom Nilai SPBU Signature jadi Sinyal Pengurangan Subsidi BBM, Pertamina Pastikan Pertalite Aman

“Melalui program Desa Cantik, kami membina desa-desa terpilih yang menjadi lokus 2026 agar nantinya aparatur desa mampu mengelola data yang terstandar, membuat website desa, menyusun monografi desa, hingga menggunakan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran di level desa berdasarkan eviden tersebut,” ucapnya.

Krido menambahkan, program ini juga melibatkan pembentukan agen statistik di setiap desa yang dibina serta melibatkan Diskominfosantik dan DPMD agar dapat menyebarluaskan pemahaman pengelolaan data ke desa-desa lainnya.

“Jadi dengan adanya para agen statistik desa, diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman pengelolaan data ke desa-desa. Contohnya seperti Desa Sukadanau yang nantinya dapat menjadi contoh dan bisa berbagi ilmunya kepada semua desa lainnya yang ada di Kecamatan Cikarang Barat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap, dukungan aparatur desa dalam kegiatan pengumpulan data Sensus Ekonomi maupun pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembinaan melalui Program Desa Cantik juga diarahkan untuk mendukung penguatan pengelolaan data dalam kedua program tersebut.


Berita Terkait


News Update