Pansus DPRD DKI Segel 18 Operator Parkir Ilegal, Kebocoran PAD Ditaksir Capai Rp100 Miliar per Tahun

Selasa 12 Mei 2026, 15:00 WIB
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat melakukan sidak dugaan adanya praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat melakukan sidak dugaan adanya praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta terus mengusut praktik parkir ilegal yang diduga merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah fantastis.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran dan sidak yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026, pihaknya telah menyegel sedikitnya 18 operator parkir ilegal yang beroperasi di sejumlah titik di ibu kota.

"Total sudah ada 18 operator parkir ilegal yang telah kami segel sejak pansus selama ini (2025-2026)," ujar Jupiter saat dikonfirmasi Poskota, Selasa, 12 Mei 2026.

Jupiter mengungkapkan, potensi kebocoran PAD dari praktik parkir ilegal di ibu kota ini diperkirakan mencapai Rp100 miliar per tahun.  

Baca Juga: Pemprov Jakarta Dalami Aspek Perizinan dan Pajak Dugaan Parkir Ilegal di Blok M Square

"Estimasi kebocoran PAD akibat parkir ilegal 100 miliar pertahun," ucap Jupiter. 

Ia pun mencurigai adanya keterlibatan oknum tertentu di internal Pemprov Jakarta yang diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung. 

"Saya menduga ada keterlibatan oknum di pemerintahan Pemprov DKI Jakarta," ungkap Jupiter. (cr-4). 


Berita Terkait


News Update