Hantavirus Jadi Sorotan, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa 12 Mei 2026, 17:32 WIB
Ilustrasi. DPR minta Pemerintah tingkatkan kewaspadaaan untuk cegah Hantavirus. (Sumber: Pexels/Anna Shvests)

Ilustrasi. DPR minta Pemerintah tingkatkan kewaspadaaan untuk cegah Hantavirus. (Sumber: Pexels/Anna Shvests)

POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus atau virus hanta di Indonesia.

Ia menilai langkah antisipasi dan mitigasi sejak dini harus diperkuat agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih luas.

Puan mengingatkan pentingnya pembelajaran dari pandemi COVID-19, di mana keterlambatan antisipasi dapat berdampak besar terhadap masyarakat.

“Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi. Kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di waktu terjadi di COVID,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga: Diserang Hoaks, Menag Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual

DPR Dorong Pencegahan dan Mitigasi Diperkuat

Ilustrasi Virus (Freepik/ Wirestock)

Menurut Puan, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan memperkuat langkah pencegahan sejak awal untuk menekan risiko penyebaran virus hanta di Indonesia.

Ia menegaskan seluruh “pintu” yang berpotensi memicu penyebaran harus segera diantisipasi agar kasus tidak berkembang tanpa pengawasan.

“Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi,” ujarnya.

Selain itu, DPR melalui komisi terkait disebut akan segera meminta penjelasan dari stakeholder, termasuk Kementerian Kesehatan, terkait langkah penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi penyebaran hantavirus.

Baca Juga: Agama Bro Ron Apa dan Asal Mana? Ini Profil Ronald Aristone Sinaga yang Jadi Korban Penganiayaan di Menteng

“Tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait, untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi,” jelasnya.

Kemenkes Temukan Kontak Erat Pasien Hantavirus

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni, mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi seorang Warga Negara Asing (WNA) laki-laki berusia 60 tahun yang menjadi kontak erat pasien konfirmasi virus hanta kedua di kapal pesiar MV Hondius.

Temuan tersebut diperoleh dari laporan International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 yang kemudian diteruskan kepada IHR NFP Indonesia.

“Orang tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi kapal pesiar MV Hondius yakni perempuan yang meninggal, usia 69 tahun yang kasus kedua,” kata Andi dalam konferensi pers virtual bertajuk Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta, Selasa, 12 Mei 2026.

Kontak Erat Berdomisili di Jakarta Pusat

Andi menjelaskan, pria tersebut sempat berada dalam satu penerbangan dan penginapan bersama pasien terkonfirmasi saat perjalanan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan.

Pria itu diketahui tinggal di Jakarta Pusat dan bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan asing. Meski demikian, ia disebut tinggal sendiri sehingga tidak melakukan kontak intensif dengan orang lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, pria tersebut tidak menunjukkan gejala hantavirus. Namun, ia memiliki penyakit penyerta berupa hipertensi yang tidak terkontrol selama 10 tahun dan memiliki kebiasaan menggunakan vape.

“Kabar baiknya, hasil PCR negatif virus hanta, baik tipe HPS dan HFRS. Kelima spesimen yang kami ambil negatif dari hanta,” ujar Andi.


Berita Terkait


News Update