Hantavirus Jadi Sorotan, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa 12 Mei 2026, 17:32 WIB
Ilustrasi. DPR minta Pemerintah tingkatkan kewaspadaaan untuk cegah Hantavirus. (Sumber: Pexels/Anna Shvests)

Ilustrasi. DPR minta Pemerintah tingkatkan kewaspadaaan untuk cegah Hantavirus. (Sumber: Pexels/Anna Shvests)

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni, mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi seorang Warga Negara Asing (WNA) laki-laki berusia 60 tahun yang menjadi kontak erat pasien konfirmasi virus hanta kedua di kapal pesiar MV Hondius.

Temuan tersebut diperoleh dari laporan International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 yang kemudian diteruskan kepada IHR NFP Indonesia.

“Orang tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi kapal pesiar MV Hondius yakni perempuan yang meninggal, usia 69 tahun yang kasus kedua,” kata Andi dalam konferensi pers virtual bertajuk Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta, Selasa, 12 Mei 2026.

Kontak Erat Berdomisili di Jakarta Pusat

Andi menjelaskan, pria tersebut sempat berada dalam satu penerbangan dan penginapan bersama pasien terkonfirmasi saat perjalanan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan.

Pria itu diketahui tinggal di Jakarta Pusat dan bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan asing. Meski demikian, ia disebut tinggal sendiri sehingga tidak melakukan kontak intensif dengan orang lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, pria tersebut tidak menunjukkan gejala hantavirus. Namun, ia memiliki penyakit penyerta berupa hipertensi yang tidak terkontrol selama 10 tahun dan memiliki kebiasaan menggunakan vape.

“Kabar baiknya, hasil PCR negatif virus hanta, baik tipe HPS dan HFRS. Kelima spesimen yang kami ambil negatif dari hanta,” ujar Andi.


Berita Terkait


News Update