Syekh Ahmad Al Misry Diburu Interpol, Polri Telusuri Status Kewarganegaraan

Senin 11 Mei 2026, 18:40 WIB
Syekh Ahmad Al Misry Diburu Interpol. (Sumber: Instagram/@ahmad_almisry2)

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Interpol. (Sumber: Instagram/@ahmad_almisry2)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Syekh Ahmad Al Misry disebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia maupun luar negeri.

Hal itu diungkap dalam rapat tertutup Komisi III DPR RI bersama kepolisian, LPSK, dan keluarga korban pada 2 April 2026.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkap dugaan tindak pidana berlangsung di Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga Mesir.

Penanganan perkara sebelumnya berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri.

Baca Juga: Setelah Lama Misterius, Jennifer Coppen Pastikan Bulan Pernikahan dengan Justin Hubner

Korban Disebut Mengalami Trauma dan Intimidasi

Laporan terhadap Syekh Ahmad Al Misry pertama kali masuk pada November 2025. Dalam laporan tersebut, SAM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, menyebut para korban mengalami trauma mendalam akibat dugaan tindakan tersebut. Ia juga mengungkap adanya dugaan intimidasi agar korban menghentikan proses hukum.

“Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya. Ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya,” kata Achmad.


Berita Terkait


News Update