INMF Itu Apa? Heboh Narasi hingga Pandemic Talks Bantah Jadi Bagian Indonesia New Media Forum

Kamis 07 Mei 2026, 16:49 WIB
Indonesia New Media Forum (INMF) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media digital dan akun media sosial disebut tergabung dalam forum itu. (Sumber: Instagram/@inmfd.id)

Indonesia New Media Forum (INMF) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media digital dan akun media sosial disebut tergabung dalam forum itu. (Sumber: Instagram/@inmfd.id)

Selain Narasi, akun bernama Ngomongin UANG juga membantah menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah.

Sementara itu, Big Alpha mengaku masuk sebagai anggota INMF, tetapi mereka membantah direkrut. Hal itu disampaikan dalam pernyataan resminya yang diunggah di akun X.

Respons dari berbagai akun media digital tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pemahaman mengenai status keterlibatan dalam Indonesia New Media Forum.

Di sisi lain, Pandemic Talks justru menyatakan diri sebagai bagian dari Indonesia New Media Forum. Pandemic Talks juga merupakan salah satu anggota dalam Indonesia New Media Forum.

Dalam unggahan di akun Instagram @pandemictalks, keterlibatan Pandemic Talks dalam INMF merupakan bagian dari upaya membangun jejaring antarsesama pelaku New Media untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.

Lalu, apa itu sebenarnya INMF? Berikut sejumlah informasi dan fakta yang terungkap terkait Indonesia New Media Forum.

Baca Juga: Canro Simarmata Siapa dan Asal Mana? Ini Sosok Travel Blogger yang Viral Pasang Tarif Rp10 Juta ke UKP Pariwisata

INMF Itu Apa?

Indonesia New Media Forum (INMF) merupakan forum independen yang menjadi wadah kolaborasi para pelaku media digital atau yang kerap disebut sebagai “homeless media” di Indonesia.

Forum ini mulai diinisiasi pada Juli 2025 dengan tujuan membangun ekosistem media digital yang sehat, independen, dan mampu berkembang di tengah pesatnya arus informasi di era digital.

Di tengah kontroversi yang berkembang, INMF menegaskan bahwa forum mereka bersifat independen dan tidak bertindak sebagai mitra resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi mengenai hubungan INMF dengan pemerintah, khususnya setelah adanya pernyataan dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari.

Istilah “homeless media” sendiri merujuk pada media digital atau akun media sosial yang aktif memproduksi konten namun tidak seluruhnya berada dalam struktur media konvensional atau belum terverifikasi Dewan Pers.


Berita Terkait


News Update