Gerebek Kontrakan Pengedar Narkoba Serang, 112 Paket Sabu Ditemukan dalam Lemari Pakaian

Senin 04 Mei 2026, 14:45 WIB
Tersangka AP (kanan) didampingi penasehat hukum di ruang Unit Satresnarkoba Polres Serang. (Sumber: Satresnarkoba Polres Serang)

Tersangka AP (kanan) didampingi penasehat hukum di ruang Unit Satresnarkoba Polres Serang. (Sumber: Satresnarkoba Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 112 paket sabu berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang dalam lemari pakaian sebuah rumah yang dikontrak pengedar narkoba di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu sore, 29 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AP, 22 tahun, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Andri  kepada Poskota, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga: Diduga Ada Peredaran Narkoba, Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit di PIK 

Berbekal informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan bergerak cepat melakukan pendalaman dan observasi di lokasi yang dimaksud. 

Setelah memastikan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka pada sore hari. Saat digerebek, tersangka AP diketahui sedang berada di dalam kamar dan tengah bermain game online menggunakan handphone.

“Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia diamankan saat berada di dalam kamar kontrakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan paket sabu yang disembunyikan secara rapi.

Baca Juga: Dugaan Kasus Narkoba, Pemobil Nyaris jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Cengkareng Jakbar

Sebanyak 112 paket sabu itu diketahui disimpan dalam lempitan baju yang berada di dalam lemari pakaian milik tersangka.


Berita Terkait


News Update