Polisi dan KNKT Bagi Peran Selidiki Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo Anggrek

Kamis 30 Apr 2026, 16:57 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

“Belum bisa diputuskan apakah dari mobil, sopir, atau faktor lain. Karena ini terjadi di perlintasan sebidang yang memiliki ketentuan tersendiri, termasuk soal palang dan kondisi jalan,” kata Komarudin.

Sementara itu, KNKT tetap melanjutkan investigasi terhadap kecelakaan utama yang menelan korban jiwa. Ditegaskan investigasi yang dilakukan lembaganya berbeda dengan proses hukum oleh kepolisian. Artinya penyelidikan yang dilakukan kepolisian terpisah dari investigasi KNKT.

Menurut Arif, pihaknya bekerja dengan prinsip no judicial, yakni tidak bertujuan menentukan pihak yang bersalah atau proses pidana. Justru murni untuk menemukan penyebab kejadian dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga Akibat Korsleting Panel Listrik di Basemen

“Hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi KNKT, lengkap dengan rekomendasi keselamatan bagi pihak terkait,” jelas Arif. (man)


Berita Terkait


News Update