Pasutri Operator Judi Online ‘Mantracuan’ Ditangkap di Penjaringan

Kamis 30 Apr 2026, 09:12 WIB
Sepasang suami istri diduga sebagai pengelola situs judi online (Judol) ditangkap di Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

Sepasang suami istri diduga sebagai pengelola situs judi online (Judol) ditangkap di Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

Saat ini, kata Arief, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.


Berita Terkait


News Update