Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam

Rabu 29 Apr 2026, 19:59 WIB
Potret Andrie Yunus sebelum penyiraman air keras. (Sumber: X/@direktoridosen)

Potret Andrie Yunus sebelum penyiraman air keras. (Sumber: X/@direktoridosen)

POSKOTA.CO.ID - Kasus penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang.

Fakta mengejutkan mengenai aksi yang diduga telah direncanakan secara matang oleh empat anggota BAIS TNI terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Empat terdakwa dalam perkara ini yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka disebut telah menyusun rencana penyerangan sejak 12 Maret 2026.

Baca Juga: KAI Tegaskan Tak Ada Perubahan Susunan Gerbong KRL, Keselamatan Semua Jadi Prioritas Utama

Campuran Air Aki dan Pembersih Karat Disiapkan Sebelum Aksi

Ilustrasi. Air Keras. (Sumber: freepik)

Dalam dakwaan oditur militer, disebutkan bahwa Lettu Budhi menjadi sosok yang menyiapkan cairan kimia berbahaya untuk menyerang korban.

Cairan tersebut merupakan campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat yang diracik beberapa jam sebelum kejadian di bengkel Denma BAIS TNI.

“Terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu, dengan tutup warna hitam,” demikian isi dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Tak hanya menyiapkan bahan kimia, Lettu Budhi juga disebut sebagai pihak yang pertama kali mengusulkan penggunaan cairan keras sebagai metode penyerangan.

Baca Juga: Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Prabowo Subianto Siapkan Rp4 Triliun untuk Perlintasan

Awalnya, Serda Edi yang merasa paling terganggu dengan kritik yang disampaikan Andrie hanya berencana melakukan pemukulan untuk memberi efek jera.

Namun, rencana tersebut berubah setelah adanya usulan lain.

“Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat,” ujar Lettu Budhi dalam pertemuan yang berlangsung pada 11 Maret 2026, sebagaimana tercantum dalam dakwaan.

Terdakwa Sempat Mengintai di Monas hingga Kantor YLBHI

Setelah cairan kimia disiapkan, para terdakwa bergerak menggunakan dua sepeda motor untuk mencari keberadaan Andrie Yunus.

Pencarian dilakukan di sejumlah titik di kawasan Jakarta Pusat, mulai dari area Monas, Tugu Tani, hingga Kwitang.

Mereka juga melakukan pemantauan intensif di sekitar kantor KontraS dan YLBHI.

Sekitar pukul 23.00 WIB, para terdakwa berkumpul di depan kantor YLBHI sambil mengintai pergerakan korban yang masih berada di dalam gedung.

Baca Juga: Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif

Kapten Nandala kemudian melihat Andrie keluar dari kantor dengan mengendarai sepeda motor.

Penyiraman Dilakukan di Persimpangan Jalan Salemba

Setelah target terlihat, Serda Edi bersama Lettu Budhi langsung membuntuti Andrie menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Aksi penyiraman dilakukan di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang saat kondisi lalu lintas dinilai memungkinkan untuk melakukan manuver.

Lettu Budhi disebut sengaja memutar arah sepeda motor hingga berada tepat berhadapan dengan kendaraan korban.

Pada saat itulah Serda Edi langsung menyiramkan campuran air aki dan cairan pembersih karat ke tubuh Andrie Yunus.

Cairan kimia tersebut mengenai tubuh korban dan bahkan sempat memercik ke arah para pelaku.

Setelah melancarkan aksinya, wadah tumbler yang digunakan untuk membawa cairan berbahaya itu langsung dibuang di lokasi kejadian.


Berita Terkait


News Update