Petugas akhirnya mencurigai sebuah mobil losbak jenis Isuzu Traga yang baru saja turun dari kapal. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu pucuk senjata api jenis revolver
- Lima butir peluru
- Satu unit mobil losbak Isuzu Traga
- Tiga buah magnet pembuka kunci kontak
- Satu kunci T beserta 20 mata kunci
Menurut Kapolres, mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang kemudian dibawa ke Lampung.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga Polda Metro Jaya.
Pelaku juga mengakui pernah melepaskan tembakan saat berusaha kabur dari kejaran petugas dan warga usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawati di kawasan Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.
