Soroti Insiden Longsor Bantargebang, PSI Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta

Jumat 24 Apr 2026, 23:49 WIB
Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah akibat timbunan sampah TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: SAR Jakarta)

Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah akibat timbunan sampah TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: SAR Jakarta)

Josephine berharap, kasus hukum ini menjadi momentum untuk mendorong lahirnya kebijakan konkret dalam pengelolaan sampah di ibu kota. Salah satu solusi yang diusulkan ialah memperbanyak Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Menurutnya, pembangunan TPS3R dapat mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.

“Pemprov DKI perlu melaksanakan kebijakan inovatif, seperti pembangunan lebih banyak TPS3R untuk mendaur ulang sampah,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Hal tersebut, kata dia, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Buntut Longsor Bantargebang, RDF Plant Rorotan Jakarta Dioperasikan untuk Olah Sampah hingga 1.000 Ton per Hari

Ia juga mendorong sosialisasi pemilahan sampah, daur ulang, hingga praktik sederhana seperti budidaya maggot untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.

Tak hanya itu, Josephine mengingatkan agar larangan penggunaan kantong plastik sesuai Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 ditegakkan secara konsisten.

Lebih lanjut, Josephine menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang praktik pembuangan terbuka (open dumping).

Menurutnya, kondisi TPST Bantargebang saat ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan.

Baca Juga: Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Hentikan Open Dumping di Zona 4 Bantargebang

“Pemprov DKI harus bertanggung jawab untuk memperbaiki sistemnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, bentuk pertanggungjawaban terbaik dari pemerintah adalah melakukan perbaikan konkret agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa depan.


Berita Terkait


News Update