Lowongan 1.000 Pramudi Mikrotrans Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Kamis 23 Apr 2026, 10:30 WIB
Mikrotrans JakLingko melintas di Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 12 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Mikrotrans JakLingko melintas di Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 12 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pendaftaran program 1.000 pengemudi Mikrotrans tahap kedua.

Pendaftaran dibuka secara gratis dan online hingga 25 April 2026 melalui tautan: s.id/pramudibazis2.

Menurut Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Provinsi DKI Jakarta Ahmad Sholih. Program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap 2 adalah wujud nyata dalam berkomitmen menghadirkan ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat,

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan serta pembinaan sebelum bergabung sebagai pramudi Mikrotrans dalam ekosistem layanan transportasi publik Jakarta.

Baca Juga: Transjakarta Akademi Cetak 125 Pramudi Baru, Fokus Peremajaan Mikrotrans

Dengan demikian, peserta yang lolos tidak hanya terampil dalam mengemudi, namun juga memiliki disiplin, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi.

“Ini adalah investasi sosial jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” ungkap Sholih.

Syarat Pendaftaran Pramudi Mikrotrans

Program ini terbuka untuk pria maupun wanita dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Usia 22 hingga 45 tahun
  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  • Memiliki SIM A aktif atau lebih tinggi
  • Pengalaman mengemudi kendaraan bertransmisi manual minimal satu tahun
  • Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan pelatihan hingga selesai

Baca Juga: Cara ke JIS Naik Transjakarta, Mikrotrans, dan KRL, Cek Rute Perjalanannya

Link Pendaftaran Pramudi Mikrotrans

Pendaftaran dilakukan secara online tanpa biaya melalui tautan s.id/pramudibazis2 dengan batas waktu 25 April 2026.


Berita Terkait


News Update