Untuk sasaran fisik, kegiatan meliputi pembukaan jalan sepanjang 5,2 kilometer dengan lebar 3 meter yang menghubungkan Desa Tegallega dan Desa Banyuasih.
Selain itu, dilakukan pembangunan lima unit rumah tidak layak huni (rutilahu), lima unit MCK, rehabilitasi mushola, penanaman pohon, serta pengembangan lahan ketahanan pangan seluas satu hektar.
Ia melanjutkan, adapun sasaran non fisik mencakup berbagai kegiatan penyuluhan dan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengobatan gratis, donor darah, penyuluhan UMKM, edukasi Posyandu, hingga pengenalan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Kasus Timothy Ronald Mandek, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara langsung,” jelasnya. (cr-6)
