Ditangkap di Kamar Kos Wilayah Jakbar, Sejoli Pakai Sabu hingga Edarkan Pil Ekstasi

Kamis 23 Apr 2026, 15:57 WIB
Barang bukti penyalahgunaan berbagai jenis narkoba diantaranya sabu dan pil ekstasi, Kamis, 23 April 2026. (Sumber: Istimewa)

Barang bukti penyalahgunaan berbagai jenis narkoba diantaranya sabu dan pil ekstasi, Kamis, 23 April 2026. (Sumber: Istimewa)

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Sejoli ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan berbagai jenis narkoba diantaranya jenis sabu dan pil ekstasi.

Sejoli berinisial AAO, 56 tahun dan TP, 42 tahun ditangkap setelah mengkonsumsi hingga mengedarkan narkoba jenis sabu hingga pil ekstasi.

Keduanya ini ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis, 23 April 2026 siang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.013 butir pil ekstasi seberat 343 gram, tiga paket sabu seberat 1,27 gram, alat hisap, beberapa unit handphone, serta buku catatan yang diduga terkait transaksi narkotika.

Baca Juga: Dugaan Kasus Narkoba, Pemobil Nyaris jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Cengkareng Jakbar

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos tersebur.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Timsus 2 Satresnarkoba Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dalam keterangannya, Kamis.

Avrilendy menjelaskan, kedua tersangka sejoli ini dari hasil pemeriksaan tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga berperan dalam peredaran narkotika.

"Barang tersebut diperoleh dari jaringan luar daerah dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Habisi Nyawa Ibu, Anak Tiri Ditangkap di Periuk Tangerang dan Positif Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pemasok berstatus DPO di Palembang, sementara sabu diperoleh dari wilayah Jakarta Barat.


Berita Terkait


News Update