Harga Emas Antam Selasa 21 April Naik Rp40.000 per Gram

Selasa 21 Apr 2026, 09:59 WIB
Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa 21 April 2026.(Sumber: Pinterest)

Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa 21 April 2026.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas Antam pada hari Selasa 21 April 2026 mengalami kenaikan Rp40.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Harga emas Antam sebelumnya dibanderol Rp2.840.000 dan kini menjadi Rp2.880.000 per gram.

Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, Selasa (21/4/2026), emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.490.000. Sementara emas Antam 2 gram dibanderol Rp5.700.000, juga naik dibandingkan perdagangan kemarin.

Selanjutnya, emas Antam ukuran 5 gram dijual Rp14.175.000, ukuran 10 gram dibanderol Rp28.295.000, dan ukuran 25 gram dibanderol Rp70.612.000.

Baca Juga: Harga Emas 21 April 2026 Bergerak Dinamis, Antam Terkoreksi dari Posisi Puncak

Daftar Harga Emas Antam Selasa 21 April 2026

Melansir dari laman resminya berikut harga emas hari Selasa:

  • ⁠Harga emas Antam 0.5 gram: Rp 1.490.000
  • ⁠⁠Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.880.000
  • ⁠Harga emas Antam 2 gram: Rp 5.700.000
  • ⁠⁠Harga emas Antam 3 gram: Rp 8.525.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 14.175.000
    ⁠⁠
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 28.295.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp 70.612.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 141.145.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp 282.212.000
    ⁠⁠
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 705.265.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.410.320.000
    ⁠⁠
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 2.820.600.000

Pajak Buyback Emas Antam

Setiap transaksi penjualan beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 21 April 2026: Termurah Rp2.501.000 per Gram

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 akan dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.


Berita Terkait


News Update